|
209 CPNS Tomohon Bakal Tes Narkoba
Rabu, 28 Februari
2007
Laporan: Fransiskus
Talokon
TOMOHON - Walaupun
nantinya dinyatakan lulus dalam mengikuti pendidikan Pra Jabatan
(Prajab), namun 209 CPNS Tomohon yang mengikuti pendidikan
tersebut masih harus melakukan tes narkoba guna mencapai status
100 persen sebagai PNS. Demikian ditegaskan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon, Drs AW Uguy Msc kepada
wartawan, Selasa (27/02) kemarin.
Menurut Uguy,
nantinya setelah pelaksanaan Prajab, seluruh CPNS tersebut wajib
mengikuti tes pemeriksaan narkoba oleh dokter yang telah
ditunjuk pemerintah pusat. Jika nantinya dalam tes tersebut CPNS
kedapatan memiliki indikasi menggunakan narkoba, maka dengan
demikian yang bersangkutan langsung dinyatakan gugur untuk
meraih statusnya sebagai PNS murni. Dan kemungkinan besar CPNS
tersebut akan dinyatakan gugur sebagai CPNS, papar Uguy.
Selain tes narkoba,
para CPNS juga akan mengikuti tes kesehatan. Karena ini juga
merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan status sebagai
PNS, tambah Uguy sambil menambahkan, direncanakan tes ini akan
dilaksanakan pada awal hingga pertengahan Bulan Maret
mendatang.(***) |