Menu
 

Berita

 
 
 

 

 

 

209 CPNS Tomohon Bakal Tes Narkoba

Rabu, 28 Februari 2007

 

Laporan: Fransiskus Talokon

 

TOMOHON - Walaupun nantinya dinyatakan lulus dalam mengikuti pendidikan Pra Jabatan (Prajab), namun 209 CPNS Tomohon yang mengikuti pendidikan tersebut masih harus melakukan tes narkoba guna mencapai status 100 persen sebagai PNS. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon, Drs AW Uguy Msc kepada wartawan, Selasa (27/02) kemarin.

Menurut Uguy, nantinya setelah pelaksanaan Prajab, seluruh CPNS tersebut wajib mengikuti tes pemeriksaan narkoba oleh dokter yang telah ditunjuk pemerintah pusat. Jika nantinya dalam tes tersebut CPNS kedapatan memiliki indikasi menggunakan narkoba, maka dengan demikian yang bersangkutan langsung dinyatakan gugur untuk meraih statusnya sebagai PNS murni. Dan kemungkinan besar CPNS tersebut akan dinyatakan gugur sebagai CPNS, papar Uguy.  

Selain tes narkoba, para CPNS juga akan mengikuti tes kesehatan. Karena ini juga merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan status sebagai PNS, tambah Uguy sambil menambahkan, direncanakan tes ini akan dilaksanakan pada awal hingga pertengahan Bulan Maret mendatang.(***)

Home  Pemerintahan  Pendidikan  Perekonomian  Kesehatan  Pariwisata  Transportasi  Gallery Foto

About Us  Buku Tamu  Hubungi Kami 

Copyright©joudy2006